AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

28 October 2008

Allo Rafra Pensiun Bulan Desember. Sekda Enggan Tanggapi Pencalegkan Allo Rafra

29 Oktober 2008 04:23:20
JAYAPURA- Terdaftarnya nama Allo Rafra , SH yang juga Caretaker Bupati Mimika dalam daftar calon sementara (DCS) di KPUD Kabupaten Mimika untuk maju sebagai calon anggota legislatif rupanya enggan ditanggapi Sekda Drs Tedjo Suprapto, MM. "Sebenarnya itu bukan urusan saya," tukasnya kepada Cenderawasih Pos kemarin. Meski begitu, Sekda mengatakan bahwa yang dirinya tahu Allo Rafra sekarang ini sedang menunggu pensiun dari PNS, sebab sesuai SK-nya yang bersangkutan akan segera pensiun 1 Desember mendatang. "Jadi beliau pada tanggal 1 Desember nanti sudah pensiun. Jadi mungkin dia tunggu pensiun itu," katanya.Terkait pencalonan Allo Rafra sebagai anggota legislative di Mimika, menurut Sekda ia juga belum mendapat informasi yang cukup, tetapi ia mengatakan bahwa Allo Rafra seorang sarjana hukum maka sudah tentu ia tidak akan melanggar aturan. "Jadi karena tinggal sebulan ini maka kemudian dia mau jadi Caleg dalam waktu itu, tetapi itu bukan urusan saya," tandasnya.Di pihak lain, Ketua DPR Papua Drs John Ibo juga rupanya memandang masuknya Allo Rafra sebagai Caleg tetap menyalahi aturan. "Dengan posisinya sekarang ini sebagai caretaker bupati, KPU setempat harusnya tahu sebelum mengeluarkan DCS (Dafar Caleg Sementara), disitu seluruh proses administrasi harus selesai," katanya. Dan seorang PNS atau berada dalam jabatan structural aturannya itu tidak boleh menjadi Caleg, harusnya KPU mengetahui hal itu. Tetapi mengapa KPUD Mimika meloloskan All Rafra yang masih menjabat sebagai caretaker bupati, itu kan menyalahi aturan," tukasnya lagi. Harusnya, semenjak Caleg diumumkan Allo Rafra tidak berada dalam posisi sebagai caretaker, hal ini harusnya diperhatikan secara seksama oleh KPUD karena jangan membuat rakyat menjadi bodoh dalam pendidikan politik. Lalu lain pihak rakyat melihat itu seolah - olah KPUD sengaja meloloskan melewati aturan aturan dan melakukan kong- kalingkong dengan pihak tertentu."Itu tidak boleh terjadi, begitulah kalau KPU tidak melakukan verifiaksi keanggaotan dari caleg akhirnya terjadi seperti ini," katanya. Harusnya nama Allo Rafra pada saat DCS keluar sudah dicoret. "Sebagai ketua DPRP, saya merasa itu tidak fair permainan KPU itu sengaja dilakukan pelanggaran aturan. Jangan menimbulkan dan menumpuk masalah di Papua. Kalau KPUD tidak mampu menjalankan aturan secara baik, saya minta mundur saja ganti dengan yang lain," tandasnya.(ta)

No comments: