Sorong, Fajar Papua
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Sorong, Andy Efendy Simanjuntak, SH mengatakan rangkap jabatan di lingkup jajaran pemerintah kota (pemkot) Sorong perlu diseriusi secara proaktif oleh Walikota bersama-sama dengan pihak Baperjakat saat ini. Sehingga, kedepan wajah pemkot sorong dapat terlihat adanya sosok yang tepat berdasarkan eselon, pangkat dan latar belakang pendidikannya guna menduduki suatu jabatan.
”Ini juga salah satu kendala untuk Pemkot Sorong, karena memang itu masih banyak jabatan-jabatan yang rangkap dan tidak sesuai dengan disiplin ilmunya. Kita harapkan Walikota Sorong secara serius dan proaktif bisa melihat persoalan ini, karena di kota sorong sendiri ada Baperjakat, kami harapkan supaya Baperjakat dapat berfungsi.”tegasnya.
Menurutnya, menempatkan seorang pejabat jangan hanya karena suka ataupun tidak suka, tetapi tempatkanlah orang yang sesuai dengan jabatan yang diembannya. Jika tidak, maka akan terjadi tumpang tindih dan keragu-raguan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
”Apabila, seseorang sudah menduduki jabatan definitif, maka tupoksinya akan semakin jelas, sebaliknya jika hanya seorang Plh (pelaksana harian-red) atau Plt (pelaksan tugas-red) tentunya akan ada keterbatasan dalam mengambil kebijakkan. Salah satu contoh seperti jabatan sekretaris daerah (Sekda) yang belum definitif, pada hal jabatan dari Sekda itu sangat strategis dalam pemerintahaan,”jelasnya kepada Fajar Papua, diruang kerjanya.
Disisi lain, Efendy juga berharap agar Walikota dapat mengusulkan pejabat yang definitif, dalam rangkah the righ man on the righ please. Jika hal itu masih tertanam didalam pelaksanaan pemerintahaan maka pemerintahan akan berjalan tidak bagus dan tidak mendapat the good governance.
”Sekda sampai dengan saat ini masih plh, kami himbau Waliota harus proaktif guna mengusulkan nama bakal calon sekda dan selanjutnya mendesak kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan percepatan pembangunan dengan mendudukan seorang sekda yang definitif. Karena peran, fungsi, tugas, wewenang seorang PLH itu pasti akan timbul keragu-raguan, sementara jabatan Walikota sudah berjalan satu tahun lebih, namun tupoksi dari para PNS belum bisa berfungsi secara maksimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga masih sangat kurang.”tukasnya berharap. (jga)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment