AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

12 October 2008

Pembahasan RAPBD-P Tergantung Dewan

FAKFAK-Berkas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2008 saat ini mulai dipelajari anggota DPRD Fakfak setelah staf Setwan membagikan berkas masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut anggota DPRD. Dengan demikian sidang APBD Perubahan tahun 2008, sebentar lagi akan siap digelar.
“Ini nanti mereka akan pelajari terlebih dahulu, baru dilakukan pra sidang anggaran dengan eksekutif. Jika disepakati maka dilanjutkan dengan Paripurna APBD-P secepatnya. Semua kembali kepada kesiapan anggota Dewan melaksanakan semuanya itu,” terang salah satu staf Setwan kepada wartawan kemarin di Gedung DPRD setempat.
Data yang berhasil dihimpun Koran ini menyebutkan, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.645.116.070.788 namun sesudah perubahan mengalami kenaikan sekitar Rp.15.893.356.559 sehingga pendapatan daerah setelah terjadi perubahan pada tahun anggaran 2008 mencapai Rp. 661.009.427.347.
Adanya penambahan tersebut diperoleh dari, pendapatan bertambah sebesar Rp. 633.000.000 yang didapat dari adanya penambahan pajak dan retribusi daerah. Dana perimbangan pun bertambah yakni dari bagi hasil pajak senilai Rp.7.791.288.178 dan DAU sebesar Rp.924.984.000. Selain itu penambahan tersebut diperoleh dari dana hibah sebesar Rp. 9 Miliar.
Dana bagi hasil dari pemerintah propinsi sebesar Rp. 970.139.381, dana penyesuaian sebesar Rp. 5.958.780.000, dana Otsus sebesar Rp. 3.782.725.000 dan dana bantuan keuangan propinsi sebesar Rp. 1.250.000.000.
Sehingga total secara keseluruhan untuk APBD Perubahan berdasarkan data pendapatan tersebut di atas mencapai Rp. 15.893.356.559. Sementara itu, untuk belanja daerah berdasarkan nota keuangan tentang perubahan APBD Kabupaten Fakfak 2008 sebesar Rp. 723.961.355.191 atau bertambah sebesar Rp.33.647.231.701 dari anggaran belanja sebelum perubahan yang mencapai Rp. 645.116.070.788. (ric)

No comments: