28 Oktober 2008 05:01:12
JAYAPURA-Setelah sebelumnya sempat ditunda, sidang pembunuhan yang dilakukan Asbullah Samad alias Bubul terhadap sopir Toko Sumber Makmur, Andi Sahrul, akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jayapura Senin (27/10). Agenda persidangan itu adalah mendengar keterangan dari dua saksi yakni Neni yang bekerja sebagai costumer service di Bank BRI Klofkam dan security Bank Danamon, Martin Novi.Dari sidang selama 1 jam ini dua saksi tersebut disodorkan sejumlah pertanyaan ringan yang intinya menceritakan apa yang diketahui dari kasus pembunuhan itu."Saya cuma sekali sempat melayani korban dan selebihnya pernah dilayani teman saya,"tutur Neni membenarkan keterangan pada proses penyidikan. Neni sendiri tidak menyangka jika nasabahnya yang pernah melakukan penarikan 2 cek berjumlah Rp 200 juta lebih di bank BRI ini akhirnya tewas terbunuh."Saya baru tahu ada kasus pembunuhan dari koran,"jelasnya menjawab pertanyaan hakim Ketua Manungku Prasetyo,SH dan dua hakim anggota, Cokorda Gede Arnatha, SH dan Lucky Rombot Kalalo,SH. Pertemuan terakhir dengan korban yang diingatnya adalah 10 Juli 2008 saat korban melakukan penarikan pukul 10.30 WIT.Keterangan lebih lanjut disampaikan Martin Novi dimana saat kejadian, ia sama tidak melihat hal aneh terhadap sedan berwarna putih yang diparkir di halaman bank."Teman security mengatakan mungkin mobil polisi jadi saya tidak curiga jika telah terjadi pembunuhan,"tutur Martin Novi menjawab pertanyaan Manungku. Saat masuk kerja pukul 15.00 WIT ia menjelaskan bahwa sedan putih yang didalamnya terdapat korban yang sudah tak bernyawa ini sudah ada, namun tidak nampak hal-hal yang dianggap aneh dari luar. Sampai pukul 22.00 WIT mobil memang masih di parkiran.Barulah pagi hari sekitar pukul 09.30 WIT saksi menyampaikan bahwa datang 3 orang polisi Polresta menuju bank dan langsung memeriksa mobil tersebut. Dengan jarak 4 meter dari mobil saksi melihat mobil dibuka dan nampaklah jenazah Andi Sahrul."Saat dikeluarkan itulah saya melihat ada bekas jeratan di sekitar leher dan tampak tubuh korban sudah kaku,"ucap saksi menjawab pertanyaan Jaksa, Umar Syarif Hidayah,SHHanya majelis hakim sedikit menyayangkan kurang pedulinya saksi terhadap kejadian yang terjadi di tempat kerjanya karena lebih dari semalam mobil korban dipakir hingga polisi datang. Sementara mendengar kesaksian di atas, terdakwa terlihat tenang dan lebih banyak tertunduk disamping penasehat hukumnya, Bethsie Pesiwarissa,SH. Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan dengan agenda masih mendengar keterangan saksi lainnya.(ade)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment