AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

17 November 2008

LP3BH Pertanyakan 2 Tahanan Kabur

MANOKWARI-Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy menyayangkan sikap kepolisian Resort Manokwari yang kurang transparan dalam mengungkap kasus kaburnya dua tahanan Ilegal Fising dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II b Manokwari. Padahal pihak Kapolres Manokwari AKBP Pit Wahyu pernah menyatakan akan mengusut tuntas kasus kaburnya dua tahanan asal Cina tersebut.
“Pernah Kapolres nyatakan akan usut kasus ini, dengan melakukan pengecekan langsung ke Lapas. Tapi kenyataannya dalam pengecekan yang dilakukan kepolisian belum ada ungkapan resmi keberadaan dua tahanan tersebut yang divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim,” jelas Warinussy Sabtu (15/11) lalu.
Selain itu, Warinussy mengatakan instansi teknis negara yang membawahi langsung dari Lapas harus segera mengambil tindakan. Namun hingga kini, belum ada langkah-langkah konkrit yang diambil instansi teknis tersebut dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat.
“Instansi ini harus bertanggung jawab terhadap kaburnya dua tahanan ini, karena ini menyangkut lingkup kerjannya,” tuturnya.
Warinussy juga menjelaskan, penegak hukum yang paling sentral bertanggung jawab terhadap pelaksanaan eksekusi dari putusan dari majelis hakim hingga masa putusan tersebut berakhir adalah Lapas. Jadi Lapas yang paling bertanggung jawab terhadap keberadaan semua tahanan tanpa terkecuali dua tahanan yang kabur tersebut. Lapas harus selalu memberikan informasi kepada instansi yang menjatuhkan hukuman kepada dua narapida tersebut dan juga memberikan laporan langsung kepada Departemen Hukum dan HAM.
“Kalau Lapas tidak pernah memberikan laporan semestinya harus dicek dan bilamana tahanan tidak ada oknum yang terlibat dalam kaburnya dua tahanan ini harus diberikan sanksi,” tuturnya lagi. (sr)

No comments: