29 Oktober 2008 04:22:06
MERAUKE- Dapat dipastikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Merauke akan menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legeslatif dari 35 Parpol yang akan bertarung memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Merauke, pada Jumat (30/10) besok. Penetapan dan pengumuman DCT tersebut seiring dengan pengecekan nama yang dilakukan oleh setiap Parpol ke KPUD Merauke, Selasa (28/10), kemarin, apakah nama sudah sesuai dengan yang tertera dalam dokumen seperti ijazah dan KTP. ''Rencananya, penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) akan kita umumkan pada 30 Oktober besok,'' kata Pokja Pendaftaran KPUD Merauke Jaya Ibnu Su'ud, ST, didampingi Anggota KPUD Merauke lainnya Antonius Kasimirius Kaize, ditemui di Kantornya, kemarin. Menurut Jaya, dari pengecekan nama yang dilakukan oleh setiap Parpol tersebut, tidak ada masalah lagi. Artinya, nama sudah sesuai dengan dokumen yang ada. ''Karena dari awal juga kita mendaftarkan sesuai dengan dokumen yang dimasukkan,'' jelasnya. Jika sebelumnya, selama verifikasi tahap kedua setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) terhitung 3 DCS yang mengundurkan diri, maka jumlah tersebut bertambah 2 orang lagi. ''Jadi kami menerima 2 orang yang sudah masuk dalam DCS menyatakan mundur, sehingga total yang minta mundur setelah masuk dalam daftar DCS sebanyak 5 orang,'' jelasnya. Dengan demikian, jika sebelumnya KPUD Merauke menetapkan dan mengumumkan 572 masuk dalam Daftar DCS maka sampai Rabu kemarin jumlah yang ada tinggal 567 orang. Jaya mengungkapkan, kedua DCS mundur tersebut salah satunya adalah PNS yang memilih untuk tetap jadi PNS ketimbang mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif. Sedangkan satunya lagi, memberi alasan karena belum mampu terjun dalam dunia politik maupun dari sisi financial (dukungan keuangan,red). (ulo)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment