AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

28 October 2008

Bos M2M Resmi Ditahan

29 Oktober 2008 10:54:00
SORONG- Bos Salon M2M berinisial MM akhirnya resmi ditahan di sel Mapolresta Sorong. Wanita berkulit putih itu ditahan bukan terkait dengan dugaan perselingkuhan yang sebelumnya menghebohkan perkaranya melainkan dalam kasus pemalsuan surat.Penahanan terhadap MM dilakukan penyidik Polresta setelah sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka. Dari informasi yang diterima Radar Sorong, MM ditahan di Mapolresta sejak Senin lalu (27/10).Kapolresta Sorong, AKBP Janjte Jimmy Tuilan, SE didampingi Kasat Reskrim Polresta Sorong, AKP Slamet Haryono T, SH yang dikonfirmasi Radar Sorong Selasa (28/10) kemarin membenarkan adanya penahanan terhadap bos M2M.“Tersangka kami tahan atas kasus dugaan pemalsuan surat,”ujar Kapolresta kemarin (28/10).Dalam kasus ini, tersangka MM dijerat dengan Pasal 263 KUHP soal pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.Selain melakukan penahanan tersangka, menurut Kapolresta didampingi Kasat Reskrim, penyidik saat ini sedang menunggu jawaban dari JPU yang menangani kasus tersebut terkait pelimpahan berkas kasusnya. Dikarenakan apabila JPU dari Kejaksaan Negeri Sorong sudah menyatakan berkasnya lengkap maka penyidik dapat segera melimpahkan tersangka. Sebagaimana diketahui dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam pengajuan kredit ke BFI tersebut selain melibatkan tersangka bos M2M berinisial MM ternyata masih ada tiga tersangka lainnya. Sedangkan untuk barang bukti (BB) yang dijadikan jaminan dalam kasus tersebut yakni mobil jenis CRV. “Memang betul mobil itu yang jadi jaminan, tapi kita harus melihat kepada pidana yang disangkakan bahwa tersangkanya melakukan pemalsuan surat yang berkaitan dengan mobil adalah akibat dari pemalsuan yang dilakukan dan pengadaan serta sebagainya,”Kapolresta didampingi Kasat Reskrim baru-baru ini.(tan)

No comments: