KAIMANA-Hasil Daftar Caleg Sementara (DCS) yang rencananya diumumkan 7 Oktober kemarin tertunda hingga Kamis (9/10) malam pukul 19.30 Wit. Nama-nama DCS di tempel di depan kantor KPUD Kabupaten Kaimana dengan pengamanan ketat aparat kepolisian dari Polres Kaimana.
Dari 304 caleg yang telah melakukan verifikasi berkas selama 2 kali kini tinggal 289 caleg yang lolos secara administrasi sementara 51 lainnya tidak lolos.
Ketua KPUD Kabupaten Kaimana Zakarias Fenetiruma ketika dikonfirmasi Kaimana Pos kemarin di ruang kerjanya mengatakan, penentuan lolos tidaknya Caleg dalam verifikasi berkas terkait beberapa alasan. Namun alasan yang paling dominan yaitu legalitas ijasah yang dimiliki Caleg bersangkutan.
“Di samping umur, ada juga Caleg yang tidak lolos karena belum menyertakan surat pengunduran diri sebagai PNS bagi Caleg yang berstatus pegawai, tetapi juga bagi kontraktor yang belum terbitkan surat kuasa direktur dari notaris juga dianggap tidak lolos,” jelasnya.
Ada kebijakan dari KPUD bagi Caleg yang tidak lolos yakni diberikan waktu melakukan klarifikasi melalui ketua Parpol masing-masing. Mekanismenya, Ketua parpol datang ke kantor KPU mengisi buku tamu lalu ke Divisi Teknis melakukan klarifikasi berkaitan dengan berkas Caleg yang tidak lolos lalu Pokja akan memproses klarifikasi tersebut dengan mempersiapkan berkas caleg yang bersangkutan,”ujar Fenetiruma.
Sesuai jadwal, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberi tanggapan atas hasil verifikasi berkas yang telah diumumkan. “Laporan masyarakat ini langsung kami tindak lanjuti dengan memanggil Caleg yang bersangkutan untuk membuat surat resmi klarifikasi ke masyarakat lalu jika masyarakat belum tidak terima langsung kami proses hukum karena harus memiliki kekuatan hukum tetap,” terangnya.
Berdasarkan pantauan Kaimana Pos di halaman KPU tempat di tempelnya daftar nama-nama Caleg yang lolos verifikasi, suasana berjalan dengan aman dan terkendali. Ini terkait dengan koordinasi dengan stake holder yang mendukung terlaksananya kegiatan ini. Tampak antusias masyarakat untuk mencari tahu Caleg mana yang tidak lulus verifikasi terbukti dengan semakin banyaknya masyarakat yang datang ke KPUD untuk membaca langsung hasil DCS.
Dari 29 parpol yang terdaftar di KPUD Kabupaten Kaimana, Partai Bulan Bintang menjadi partai yang memiliki Caleg terbanyak tidak lolos verifikasi sebanyak 8 orang disusul Partai Amanat Nasional sebanyak 6 orang.
Lukas Surbay, salah seorang Caleg PDS nomor urut 1 yang lolos verifikasi menyatakan, salut dengan kinerja KPUD yang telah dengan perjuangannya melewati tahap ini. Bagi yang tidak lulus verifikasi harus terima dengan lapang dada dan bijak.
Semuanya harus disadari bahwa KPUD telah menyeleksi berdasarkan verifikasi vaktual dengan melalui mekanisme dan tahapan serta undang-undang yang berlaku. (nic)
12 October 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment