30 Oktober 2008 06:29:32
TEMINABUAN- Kepala Distrik Moswaren, Drs Yan Piet Boswawer, M.Si kepada Radar Sorong Rabu (29/10) kemarin menerangkan kalau dirinya selaku kepala distrik sekaligus sebagai pejabat pencatatan akte tanah untuk Distrik Moswaren saat ini telah melakukan pendaftaran kepemilikan tanah dan pelepasan tanah bagi masyarakat yang berada di Distrik Moswaren.Dijelaskan, pendaftaran tersebut juga sekaligus kepemilikan sertifikat tanah serta dilakukan pelepasan kepada para pemilik tanah di daerah tersebut bertujuan untuk memperjelas sampai sejauh mana kepemilikan tanah dari masyarakat ini agar kedepannya tidak menjadi persoalan kepemilikan tabah. Ditambahkan, pendaftaran akan kepemilikan sertifikat ini penting mengingat saat ini perencanaan pembangunan yang tengah dilakukan oleh Pemkab Sorong Selatan nantinya tidak akan terbentur dengan persoalan tanah yang menjadi hak dari masyarakat Moswaren ini. Selain itu sebelum dilakukan pemberian sertifikat kepemilikan tanah bagi masyarakat di daerah tersebut terlebih dahulu, pihaknya melakukan pengukuran tanah sampai batas mana saja kepemilikan tanah tersebut.(mus)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment