28 Oktober 2008 05:02:37
JAYAPURA-Walikota Jayapura Drs MR Kambu, M.Si menegaskan, penyaluran Dana Peningkatan Pembangunan Kampung/Kelurahan (DP2K) di Kota Jayapura tahap I yang sudah disalurkan harus segera dipertangungjawabkan secara kolektif. Sebab, dana DP2K yang bersumber dari dana Otsus ini dikelola oleh SKPD Bagian Tata Pemerintahan, sehingga untuk pengusulan dana tahap berikutnya, semua kampung/kelurahan harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemanfaatan dana itu. "Pertangungjawabannya harus kolektif, jika masih ada kampung/kelurahan yang belum sampaikan pertanggungjawaban dana sebelumnya, maka dana di SKPD Tata Pemerintahan ini juga tidak bisa dicairkan,"tuturnya saat ditemui usai menutup kegiatan di GSG Balai Kota, Senin (27/10).Walikota Kambu juga mengingatkan supaya penyampaian laporan pertangungjawaban ini bukan hanya sekadar laporan untuk bisa mencairkan dana berikutnya, namun laporan pertanggungjawaban yang disampaikan harus benar dan lengkap sebagaimana pemanfaatan dana yang sudah diterima. "Jangan harap bisa dicairkan jika laporan tidak benar, sebab ini merupakan satu sistem yang harus diikuti dan ditaati,"tandasnya. Meski batas waktu pelaksanaan kegiatan anggaran 2008 ini tinggal 2 bulan lagi, namun walikota nampaknya tidak akan mengambil kebijakan yang menyalahi aturan terkait penyaluran DP2K ini. Ditegaskan pada prinsipnya program kerja di kampung/kelurahan ini sudah disusun, sehingga bila dana sudah cair bisa langsung dimanfaatkan sesuai program yang telah disepakati. "Jika benar-benar serius, dalam waktu 1 sampai 2 minggu, kegiatan sudah bisa diselesaikan,"ujarnya. (tri)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment