JAYAPURA- Kendati jadwal sidang tahun ini telah disusun dan disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif untuk membahas sejumlah agenda penting yang selama ini tertunda, tetapi ternyata masih ada materi yang belum disampaikan oleh eksekutif. Hal itu sebagaimana dikemukakan Ketua DPR Papua Drs.John Ibo, MM kepada Cenderawasih Pos (grup Koran ini) pekan kemarin.
“Saya harapkan, Pemda harus menyampaikan materi tentang APBD perubahan TA 2008 kepada legislatif secepatnya,” katanya.
Sebab kata dia, Dewan akan segera melakukan serangkaian pembahasan terhadap materi itu untuk mengejar waktu yang masih tersisa di tahun ini.
“Kami harapkan materunya harus disampaikan tepat waktu karena tanggal 6 dan 7 oktober itu, kami sudah mulai melakukan pembahasan itu,” katanya.
Karena masih ada waktu yang tersisa, maka pihaknya tidak ingin waktu itu terbuang percuma, untuk itu dirinya mengajak eksekutif memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.
Sejauh ini, lanjut John Ibo, pihaknya telah memberikan toleransi yang cukup besar bagi eksekutif khususnya dalam sidang LKPJ yang baru-baru ini dilaksanakan. Tak heran jika selama sidang LKPJ lalu, pihaknya mengkritisi kelambatan waktu kendati akhirnya bisa menerima. “Kita mengkritisi kelambatan waktu tetapi eksekutif mengemukakan alasan bahwa penundaan waktu terjadi karena BPK belum tuntas melakukan auditnya karena itu terjadi kelambatan sehingga kami memakluminya,” katanya.
Namun begitu, kata John Ibo, yang penting baginya adalah Rancangan APBD TA 2009 bisa diketuk sesuai waktu dan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan. “Kita coba kejar yang penting APBD tahun anggaran 2009 bisa diketuk tepat waktu dan dimulai tepat waktu,” ujarnya.
Sebab target Dewan, tanggal 6 Oktober nanti Panitia Anggaran telah masuk pada sidang perhitungan anggaran TA 2008 (ABT). Setelah ABT Dewan akan mengesahkan sejumlah Raperdasi dan Raperdasus yang mengalami penundaan beberapa hari ini.
“Belum tahu kalau gubernur juga mengajukan Rancangan Perdasi atau Perdasus baru, itu juga akan kita usahakan sahkan dalam masa sidang ini dengan perhatian atau catatan bahwa sebelum APBD 2009 ditetapkan maka Raperdasi dan Raperdasus itu semua sudah harus disahkan karena akan diakomodir dalam APBD 2009 nanti,” tandasnya seraya berharap semua berjalan lancar, sebab kalau itu terlambat sedikit saja materinya disampaikan maka akan mengganggu semua jadwal.(ta)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment