AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

12 October 2008

Giliran Jimmy Idjie Dipolisikan

MANOKWARI-Penyidik Polres Manokwari melakukan pemanggilan terhadap 9 anggota DPRD Provinsi Papua Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pemukulan Ketua DPRD, Jimmy D Ijie. Dari 9 anggota Dewan tersebut, baru 1 orang yang datang memberikan kesaksikan yakni Origenes Nauw. Selain itu juga seorang staf Sekwan yang saat itu menjadi notulen rapat telah dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Iptu I Nyoman Sudama
kepada Manokwari Pos usai mengikuti upacara HUT TNI di Lapangan Borarsi Kamis (9/10) mengatakan, pemanggilan terhadap 9 anggota DPRD ini guna keperluan penyelidikan. Aparat polisi juga mengamankan barang bukti berupa, asbak rokok, baju kaos dan bantalan palu pimpinan Dewan.
Polres ternyata tidak saja menerima laporan
Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Jimmy D Ijie yang menjadi korban pemukulan tapi juga menerima laporan pengaduan dari anggota DPRD Yoseph Auri. Dengan kata lain ketua dan anggota DPRD ini saling melaporkan karena menjadi korban.
Kasat Reskrim membeberkan, dalam laporannya tersebut Auri mengaku, dirinya dilempari bantalan palu oleh Ketua DPRD dan ditepis hingga tangannya memar. Sehingga lembaran tersebut membuat Auri naik pitam dan kemudian memukul kepala bagian belakang Ketua DPRD yang juga Ketua Umum DPD
PDI Perjuangan Prov Papua Barat ini. ‘’Jadi mereka saling melapor. Keduanya melapor sebagai korban,’’ ujar Kasat Reskrim.
Dibeberkan Kasat, kasus pemukulan yang terjadi di
kantor DPRD ini terjadi saat pembedahan RAPBD Perubahan 2008. Ketika itu Ketua Fraksi Golkar Bersatu Yoseph Auri memprotes keras karena tim pembedahan anggaran tidak mengakomodir semua kabupaten. Sehingga, tindakan Auri ini membuat Jimmy Ijie ikut emosi dan melempar yang bersangkutan dengan bantalan palu.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Polres Manokwari, harus menunggu ijin dari Presiden. Pihaknya telah melayangkan surat permohonan izin lewat Polda Papua di Jayapura. Kemudian Polda akan mengirimnya ke Depdagri.
“Jadi, kita harus ikut prosedur. Memang begitu
prosesnya, panjang. Periksa anggota Dewan tidak seperti rakyat biasa,’’ tandasnya lagi.(lm)

No comments: