29 Oktober 2008 04:17:43
JAYAPURA- Belum adanya tanda - tanda akan masuknya para investor ke Papua padahal Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH telah melakukan serangkaian kunjungan ke sejumlah negara untuk menjaring investor agar mau berinvestasi di Papua, rupanya bukan tak beralasan. Sebab ternyata sebagian investor masih merasa berat untuk investasi di Papua. Anggota Komisi B DPRP, Hakim Ahmad, SE mengatakan, banyak faktor yang menyebabkannya. Dikatakan, dalam hal investasi, banyak persoalan yang ada di Papua, sehingga niat investor melakukan investasi menjadi kendor, meski awalnya sempat menggebu-gebu. Ia lalu menyebutkan mulai dari persoalan tanah hingga masalah infrastruktur yang sampai saat ini masih belum tersedia di sejumlah daerah yang menjadi titik investasi.Diakui, dalam masalah investasi ini jika dilihat dari peluang dan kesempatan yang ada berdasarkan Undang Undang Otsus sesungguhnya terdapat hal - hal yang menarik sebab segala bentuk kewenangan perizinan dan seterusnya sebenarnya bisa diurus di Papua saja. "Tetapi ada persoalan besar disini, terlihat keberpihakan pada hak - hak masyarakat adat terlalu kuat sehingga investasi menjadi mahal karena harus berurusan dengan masalah hukum khususnya yang menyangkut hak pertuanan dan dan hak adat," katanya.Selain itu kata Hakim, selama ini Pemprov mengundang investor tetapi tidak menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur mulai dari jalan hingga sekolah dan rumah sakit harus disiapkan investor. "Jika seperti ini tentunya investor berpikir dua kali untuk ke Papua karena mereka sudah dihadapkan pada masalah infrastruktur dan masalah ulayat, mereka disuruh bangun jalan, listrik hingga infrastruktur seolah - olah mereka melakukan peran yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,"ujarnya.Karena itu, agar investor tak mengurungkan niatnya inves ke Papua maka sebaiknya Pemprov Papua melakukan regulasi peraturan (Perdasi maupun Perdasus) yang mengatur tentang tata cara investasi di Papua berdasarkan Otsus. Di samping itu di sana ditegaskan bahwa kegiatan investasi tidak dimulai cara yang demikian itu tetapi dengan regulasi dan pemerintah harus membangun infrastruktur pendukung dan harus fokus dalam menentukan lokasi yang bakal dikembangkan sebagai lokasi investasi. "Di samping itu, Pemprov, DPRP dan MRP juga harus sejalan dalam melaksanakan regulasi di daerah ini," tandasnya.(ta)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment