AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

23 October 2008

Masalah Papua ada di Rakyat Papua

24 Oktober 2008 10:56:30
SORONG – Terkait dengan menghangatnya isu Papua Merdeka yang disponsori oleh IPWP (International Parliament for West Papua) dan didukung dua anggota parlement Inggris, dinilai sebagai impian yang tidak akan pernah terwujud.“Kami sebagai generasi muda, generasi baru Papua, melihat fenomena yang terjadi ini kami sangat prihatin. Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada untuk tidak termakan dengan isu atau gagasan yang didorong untuk mewujudkan sebuah kemerdekaan Papua,” kata Kelly Kambu ST dalam bincang-bincang dengan Koran ini kemarin siang (23/10) di Remu Utara. Dikatakannya bahwa memang secara sejarah, masyarakat Papua pernah bermimpi untuk memiliki sebuah negara seperti yang sekarang sedang dikumandangkan, tapi semua impian itu sudah terakomodir baik didalam Undang-Undang Otsus. “Jadi Otsus hadir sebagai solusi dalam menjawab semua persoalan di tanah Papua. Otsus hadir untuk menyelesaikan masa lalu Papua dan membangun masa depan Papua didalam NKRI. Kami menyampaikan ini agar masyarakat tidak termakan isu murahan ini untuk kita duduk mengkhayal, sehingga kita tidak berpikir lagi untuk membangun diri kita sendiri, daerah kita,”ujarnya.Sebagai contoh lanjut Kelly Kambu yang dikenal vokal ini bahwa Otsus hadir untuk menyelesaikan masa lalu, itu sudah diatur dalam UU Otsus masalah rekonsialiasi, rakyat Papua harus berdamai dengan masa lalu, melupakan masa lalu mereka, sehingga mereka dapat melupakan segala kepahitan, luka bathin, kekecewaan dimasa lalu atas berbagai kebijakan yang tidak mengakomodir warga Papua itu sendiri.“Kita harus bersyukur bahwa kita sudah diberi kebebasan untuk rakyat Papua mengambil kebijakan didalam mengatur dan menata wilayah Papua ini. Sekarang persoalan Papua itu bukan ada di Inggris, bukan ada di Belanda, bukan ada di Amerika, persoalan Papua sebenarnya ada di rakyat Papua itu sendiri,”tandasnya.Ia juga berharap kepada pemerintah pusat untuk tidak mengeluarkan statemen-statemen yang seolah-olah memojokkan para separatis. “Alangkah baik dan bijaknya jika pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mencari solusi-solusi untuk menyelesaikan ini. Karena doktrin, ide Papua Merdeka, impian ini pernah ada di tanah Papua, tetapi setelah hadirnya Otsus semua sudah diakomodir dengan baik,” tandas Kelly Kambu.Dikatakannya bahwa sebagai generasi baru Papua dimana Otsus sudah diberikan, dengan demikian semua kewenangan sudah dilimpahkan ke daerah. Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah daerah bisa melaksanakan itu atau tidak.“Kami berharap pemerintah pusat, supaya ada kemauan yang baik untuk mendorong Otonomi Khusus ini berjalan. Jangan malah membuat masyarakat Papua ini sendiri bingung, ada UU Otsus yang sudah disahkan, muncul lagi peraturan baru. Kita lihat saja, Otsus sampai hari ini baru ada satu peraturan yaitu PP 54 tahun 2004 tentang MRP, sementara untuk mendorong Otsus itu berjalan ada sekitar 6 sampai 7 Peraturan Pemerintah yang harus dibuat, kemudian Perdasi dan Perdasus sampai hari ini saja belum terwujud. Muncul lagi Perpu seolah-olah ditanah Papua ini ada kegentingan, kemudian akhir-akhir ini kami mendengar lagi adanya UU 35 tahun 2008 untuk merubah UU Otsus. Apapun polemik yang terjadi, kami berharap UU 21 ini kalau mau dirubah bentuknya harus diamandemen dulu karena UU lahir dan dibentuk putra-putri Papua sendiri,”urainya.Ditegaskannya bahwa kalau semua pihak khususnya pemerintah pusat mendorong Otonomi Khusus bisa berjalan dengan baik, maka akan melahirkan patriot bangsa dari anak Papua, generasi baru Papua akan muncul sebagai patriot-patriot Indonesia.Dikatakan, membangun Papua didalam konteks Otonomi Khusus ini dengan mewujudkan salah satu diantaranya adalah pemekaran provinsi. Karenanya pemerintah pusat harus mendukung pemekaran provinsi di tanah Papua ini.“Wilayah ini begitu luas, satu provinsi tidak mampu untuk mengelola seluruh daerah. Papua ini ada sekitar 39 atau 40 kabupaten, tidak mungkin satu provinsi atau 2 provinsi mengelola seluruh kabupaten yang ada, minimal 5 kabupaten/kota dikelola menjadi satu provinsi sehingga lebih efektif, lebih efisien, pembangunan cepat menyentuh rakyat, dan rakyat lebih menikmati pembangunan sehingga melupakan konsep-konsep Papua Merdeka, dan rakyat jangan tergiur, jangan termakan dengan isu-isu murahan melalui beredarnya SMS bahwa akan merdeka tahun sekian, yang dpropagandai oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kelly Kambu ST.(ian)

1 comment:

Jemmy G Adii said...

Iya...menurut saya sebaliknya yang menetukan nasib Papua serahkanlah kepada rakyat Papua.....