AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

12 October 2008

Pansus III Pertanyakan Dana Sosial 29 M

SORONG- Lanjutan sidang paripurna yang membahas LKPJ Walikota TA 2007 semakin banyak mengungkap temuan-temuan oleh Pansus DPRD Kota Sorong. Salah satunya temuan Pansus III DPRD Kota Sorong soal dana yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Sorong. Temuan tersebut disampaikan ketika Pansus III melakukan hearing dengan Dinas Sosial Kota Sorong Jumat (10/10) kemarin. Lantaran menurut Anggota Pansus III DPRD Kota Sorong Abdul Muthalib SE, dalam anggaran khusus Dinas Sosial sebesar Rp 32 Miliar akan tetapi yang dijawab oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sorong hanya mengetahui anggaran dinasnya sebesar Rp 3 Miliar lebih yang diperuntukan untuk rumah ibadah. Dengan demikian kalau dikalkulasikan dengan LKPJ Walikota TA 2007 sebesar Rp 32 Miliar maka Rp 29 Miliar tersebut sangat patut dipertanyakan.
“Kami (Pansus III DPRD, red) dalam laporan meminta kepada Dinas Sosial untuk merinci bantuan tempat ibadah tersebut sesuai dengan LKPJ Walikota yang sudah dicantumkan,”ujar Abdul Muhtalib, SE kepada Radar Sorong kemarin di Gedung DPRD Kota Sorong.
Sementara itu dalam hearing kemarin seharusnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan Panmus DPRD Kota Sorong maka Pansus III yang diketuai Laurentinus Ren El, SE melaksanakan hearing dengan Dinas P & P Kota Sorong. Hanya saja pada saat ditunggu oleh Pansus III ternyata mengalami penundaan.
”Kepala dinas P & P tidak berada ditempat alias keluar Kota Sorong. Dan kepala dinas P & P sendiri mendapat ijin rekomendasi dari Walikota untuk hearingnya diwakilkan. Tetapi Pansus III meninta agar yang hadir itu kepala dinas P & P bukan perwakilan,”ujar Abdul Muthalib. Namun Ketua Pansus III Laurentinus Ren El, SE menegaskan apabila ada pertanyaan yang menyagkut kebijakan apakah Dinas P & P yang mewakili ini dapat menjawab tentang kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala dinas. Untuk itulah dalam hearing Senin mendatang (13/10), kepala dinas P & P diminta harus hadir.(dik)

No comments: