AIMAS– Kasus tabrak lari yang menimpa korban M. Iksan bersama istri dan anaknnya di Kelurahan Mariyai Distrik Aimas Kabupaten Sorong pada saat Hari Raya Idul Fitri 1429 H akhirnya berhasil diungkap jati diri pelakunya. Dimana pelaku dalam kejadian laka lantas tersebut diduga kuat mabuk saat mengendarai angkutan pedesaan sehingga pada saat berpapasan tersebut Angdes yang dikemudikan pelaku menabrak sepeda motor korban. Akibat kasus laka lantas tersebut mengakibatkan korban bersama istrinya mengalami luka berat.
Kapolres Sorong melalui Kasat Lantas Polres Sorong melalui Kanit Laka Bripka H.M Asri, SH yang dikonfirmasi soal penangkapan pelaku tabrak lari mengakui bahwa pelaku sudah ditangkap Kamis lalu (9/10). “Dari keterangan yang kami dapat dan kami kembangkan maka akhirnya pelaku tabrak lari yang menimpa korban M Iksan beberapa waktu lalu di Kelurahan Mariyai berhasil menemukan pelaku di rumahnya di Klamono,”ujarnya kepada Radar Sorong di ruang kerjanya Jumat (10/10) kemarin.
Dijelaskan, pelaku tabrak lari berinisial Er sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana mobil yang digunakan pelaku untuk menabrak sepeda motor korban tersebut ditemukan di Aimas, karena oleh pelaku angdes disembunyikan di jalur dekat Alun–alun kota baru Aimas.
Sedangkan dari keterangan tersangka, Bripka HM Asri, SH menegaskan bahwa pada saat mengemudikan kendaraan diduga kuat tersangka sedang mabuk hingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya sampai terjadi laka lantas. Dan parahnya lagi tersangka mengaku sama sekali tidak mengantongi SIM sebagai persyaratan mengemukan kendaraan bermotor.
“Kondisi korban M Iksan mengalami patah tangan kanan sedangkan istri korban mengalami patah tangan kiri. Dan beruntung kedua anak korban pada saat tabrakan ini terlempar dari sepeda motor namun tidak apa–apa alias selamat,”jelasnya.(rat)
12 October 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment