TEMINABUAN- Meski pelaksanaan Pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah masih lama namun sudah terlihat ‘genderang’ politik sudah dibunyikan oleh berbagai partai politik. Namun demikian meski harus bertanding untuk merebutkan kursi di legisltaif, Parpol tidak boleh melibatkan agama dalam persaingan politik di Kabupaten Sorong Selatan ini. Penegasan ini sesuai dengan yang disampaikan Ketua DPC Partai Kedaulatan Kabupaten Sorsel, Jonathan Salambauw kepada Radar Sorong Jumat (10/10) kemarin via telepon seluler.
Dijelaskan, bahwa dalam persaingan berpolitik, Parpol dalam mendapatkan suara tidak boleh mencampur adukan persoalan agama dalam kegiatan politik. Hal ini disampaikan karena menyusul ada indikasi Parpol yang dalam melaksanakan tujuan politiknya menggunakan agama. “Agama yang ada di Kabupaten Sorong Selatan ini adalah agama nenek moyang yang telah terpelihara sejak dulu sehingga dalam melaksanakan tujuan politiknya janganlah ada yang melibatkan urusan agama ke dalam urusan partai karena ini sangat bertentangan,”tegasnya.
Diterangkan, daerah Papua merupakan satu-satunya daerah yang ada di NKRI yang diberikan otonomi khusus yang seluas-luasnya bagi masyarakat Papua. Hal ini untuk memberikan kebebasan bagi putra-putri Papua untuk menjadi raja di tanahnya sendiri. Masyarakat pendatang yang ada di Kabupaten Sorsel telah diberikan kesempatan untuk melakukan usaha daganganya dan telah diberikan kebebasan untuk mencari hidup di Kabupaten Sorsel sehingga telah diberikan toleransi yang sangat besar bagi masyarakat pendatang. Untuk itu dirinya mengharapkan kepada saudara-saudara yang berasal dari luar daerah yang mencalonkan diri untuk mendapatkan suara di DPRD Kabupaten Sorsel sebaiknya membatalkan niatnya karena kursi yang ada di DPRD merupakkan milik dari para putra-putri asli Papua.(mus)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment