AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

12 October 2008

Puluhan Massa Datangi Kantor DPRD Kota Sorong

Minta dewan dampingi Audance dengan Polresta Sorong
Dalam Kasus tewasnya ”Yusak Naa”
Sorong, Fajar Papua
Sekitar lima puluhan lebih keluarga korban dari Alm. Yusak Naa datangi kantor DPRD Kota Sorong, Kamis (3/7) pagi kemarin tepat pukul 11.00 Wit, guna melakukan aksi demo mengharapkan adanya simpatik dari pihak wakil rakyat Kota Sorong untuk mendampingi keluarga korban beraudance dengan pihak keamanan dalam hal ini Polresta Kota Sorong.
Aksi demo damai itu dikoordinir Yeremias Nauw bersama salah seorang Tokoh Perempuan Maybrat. Setibanya keluarga korban di kantor dewan diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong, Amos Watori, SH dan beberapa anggota dewan lainnya.
Sesuai informasi yang diterima Fajar Papua kemarin, pihak keluarga korban beriring-iringan dari perumahaan usaha mina kuda laut (tempat tinggalnya korban-red) menuju kantor dewan dengan menumpangi beberapa angkutan kota. Aksi unjuk rasa tersebut berjalan aman-aman terkendali tanpa ada satu halangan apapun.
Setibanya di dewan, salah satu keluarga korban dalam orasinya mengakui sangat kesal dengan ketidakhadiran beberapa anggota dewan. Kata mereka, wakil rakyat ketika kalau datang demo untuk mencari suara rakyat itu cepat, tetapi kalau masyarakat datang mengeluh di DPRD itu lama sekali. Hal lainnya yang disampaikan lewat orasi itu, bahwa masyarakat datang bukan terkait dengan persoalan politik, tetapi untuk berbicara hal yang nyata dilapangan.
”Mungkin hari ini baru nampak, sehingga kami harapkan agar para pimpinan dan anggota DPRD Kota Sorong dapat bersama-sama mendampingi kami masyarakat ke Polresta, dalam hal penuntasan kasus pembunuhan Yusak Naa.”sebut salah satu pendemo keluarga korban di halaman kantor DPRD Kota Sorong kemarin.
Beberapa menit kemudian setelah berdiskusi di ruangan dewan bersama beberapa perwakilan dari keluarga korban, Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong, Amos Watori didampingi empat anggota DPRD bersepakatn bersama-sama dengan masyarakat menuju kantor Polresta Kota Sorong, melalui long marcs dari kantor dewan.
Ketiba tiba di halaman mapolresta, beberapa perwakilan bersama wakil ketua dewan dan anggota memasuki ruangan mapolresta guna melakukan audance, sementara para keluarga korban lainnya hanya sebatas dihalaman mapolresta sambil melakukan orasi.
Untuk diketahui, beberapa tuntutan keluarga korban diantaranya, ”Meminta hasil berita acara dan hasil otopsi dokter,” ”Polisi harus segera mengusut kasus pembunuhan ini karena bukan akibat lakalantas, keluarga korban menolak hasil rekayasa polisi.” ”Meminta pertanggung jawaban dari Frengky Awom cs” ”Jika tidak ada pertanggung jawaban, maka keluarga korban akan main hakim sendiri sesuai dengan adat maybrat”
Serta beberapa nama-nama pelaku di tuntut keluarga korban guna segera di proses secara hukum diantaranya, Danial (anggota Polresta), Jefri Frengky Awom, Tius (Karyawan Perikanan) dan kepala pos perikanan.
Sementara itu, Ketua LSM lokal Sorong, Feliks Osok dalam keterangan persnya mengatakan jika pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Kota Sorong tidak menangani masalah ini dengan baik, maka pihak keluarga bersama LSM lokal yang ada di Sorong akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan tembusannya ke Polda Papua.
Tetapi, jika secara hukum tidak berjalan, maka pihak keluarga akan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum adat.
”Yang masyarakat tidak senang kenapa sampai salah satu oknum anggota polresta yang ikut terlibat itu menahan korban dari belakang, kemudian beberapa oknum lainnya mengeluarkan aksi dengan memukul dari belakang, leher baik dengan sepatu kemudian dengan kayu, hingga korban YN meninggal dunia.
Di tempat terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Sorong, Andy Efendy Simanjuntak ketika di hubungi Fajar Papua, Ia mengatakan dalam menerima sebuah aspirasi pihaknya sebagai anggota DPRD tidak pernah takut dan lain-lainnya, sebab fungsi tugas dan wewenang dewan disamping tugas-tugas lain seperti legislasi, bageting atau pengawasan adalah menerima aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti.
Ia menyadari, dewan tidak bisa berbuat banyak dalam arti menerima dan menindaklanjuti setiap persoalan yang masuk. ”Kami harapkan, kiranya pihak aparat keamanan dalam hal ini kepolisian resort sorong dapat menerima laporan keluarga korban dengan baik, sehingga bisa secepatnya ada berita acara yang dikeluarkan pihak kepolisian.
”Selanjutnya, jika ada hal-hal yang perlu dimusyawarahkan, diundingkan, DPRD bisa berperan sebagai mediator untuk pihak masyarakat, karena kami pihak dewan sendiri menunggu berita acara dari polresta, jika sudah ada berita acara maka kami juga akan siap campur tangan dalam persoalan ini.”tegasnya. (jga)

No comments: