AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

26 November 2008

Disprindang Jayawijaya Sita 17 Ton Raskin: "Diselundupan dari Biak Numfor"

WAMENA- Sebanyak 17 ton beras miskin (Raskin) yang diselundupkan dari Biak Numfor berhasil disita oleh petugas Dinas Perindag Kabupaten Jayawijaya, Senin (24/11). Pelaku penyelundupan ini masing-masing berinisial IM (29) dan AB (33). Dari data yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, informasi penyelundupan itu berasal dari Dinas Perindag Kabupaten Biak Numfor yang melaporkan kepada Dinas Perindag Kabupaten Jayawijaya bahwa ada 17 ton Raskin diselundupkan ke daerah itu. Setibanya di Wamena sekitar pukul 06.00 WIT, beras yang dikirim menggunakan pesawat Hercules itu langsung diamankan oleh petugas Dinas Perindag Kabupaten Jayawijaya dan dibawa ke Kantor Dinas Perindag untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Jayawijaya, Wiklif Wakerkwa, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dikatakan, tindakan yang dilakukan IM dan AB itu tidak dibenarkan karena telah melanggar aturan hukum, di mana Raskin itu diperuntukkan bagi rakyat miskin bukan untuk diperjualbelikan.
Beras itu sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Biak Numfor, Supiori dan salah kabupaten yang terdekat, namun berhasil diselundupkan oleh pelaku ke Wamena. "Jika beras lain seperti jenis Cianjur atau Betet, boleh saja namun Raskin itu sangat dilarang karena beras tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan dikelola oleh pihak Dolog,"ujarnya.
Sementara itu, AB kepada petugas Dnas Perindag Jayawijaya mengatakan, ia mendapatkan beras itu dari salah seorang PNS Kabupaten Supiori berinisial ML. Bahkan IM dan AB berani memberikan uang muka sebagai jaminan masing-masing Rp 13 juta lebih.
"Perbuatan keduanya sudah sangat meresahkan masyarakat, namun keduanya hanya kami peringatkan sebagai bentuk pembinaan kepada mereka selaku pengusaha kecil. "Tapi jika mereka tetap membandel maka terpaksa SIUP dan SITU-nya akan dicabut dan kami laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses selanjutnya,"ujarnya.(jk)

No comments: