Ditulis Oleh: Lina/Papos
Senin, 03 November 2008
JAYAPURA (PAPOS)-Dipenghujung anggaran tahun 2008 secara normatif pemerintah kota Jayapura maju selangkah dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di provinsi Papua. Pemkot telah melakukan suatu inovasi baru dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2009 yang pada tahun-tahun anggaran sebelumnya belum pernah dilakukan.Hal ini disampaikan Walikota Jayapura saat menyampaikan laporan RAPBD 2009 pada saat rapat pembukaan paripurna DPDR kota Jayapura massa sidang IV tahun 2008 tentang pembahasan RAPBD Jayapura tahun anggaran 2009 yang berlangsung diruang sidang DPRD kota Jayapura, Jumat (31/10) sore.’’ Kita selangkah lebih maju yakni melakukan penyusunan RAPBD 2009 sebelum dilakukan penetapan pagu dana defenitif berupa dana perimbangan dari pemerintah pusat termasuk pagu dana Otsus dari pemerintah Provinsi,’’ kata walikota.
Walikota mengatakan sebagai pemerintah yang taat azaz, maka pemerintah Jayapura harus melakukan rapat RAPBD 2009 ini sebagaimana diisyaratkan dalam Permendagri nomor 59 tahun 2007 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda APBD kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Oktober untuk disidangkan dan mendapatkan persetujuan bersama.
Dimana hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri nomor 32 tahun 2008 tentang pedoman penyusunan APBD anggaran tahun 2009 yang menyatakan bahwa APBD dapat dilakukan dengan menggunakan pagu dana pendapatan daerah tahun 2008 jika belum ada kepastian penetapan dana pagu defenitif tahun anggaran 2009 dari pemerintah pusat dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian pada struktur anggaran belanja.
Pada point ini paling tidak pemerintah kota Jayapura telah melakukan sesuatu yang baru dalam paradigma budget reform pada konteks ketetapan waktu siklus penganggaran.“Langkah ini perlu di pertahankan pada tahun-tahun mendatang dan jika RAPBD tahun 2009 ini berhasil dan disetujui serta ditetapkan pada minggu pertama bulan November 2008 APBD kota Jayapura tahun anggaran 2009 ini adalah yang tercepat di Provinsi Papua,” kata walikota.
Sementara itu, dalam sidang yang dihadiri oleh anggota DPRD dan seluruh pimpinan SKPD kota Jayapura ini membahas tentang beberapa materi diantaranya materi tentang rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2009 yang dibahas dalam rapat APBD tahun anggaran 2009.
Dalam penetapan APBD tahun 2009 ini penetapan, sumber penerimaan dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan sampai dengan minggu ke-empat bulan Oktober 2008 belum diperoleh penetapan angka indikatif yang dapat dialokir sebagai target penganggaran, hal ini berbeda dengan penyususnan APBD tahun anggaran 2008 lalu penetapan pagunya sudah diperoleh pada minggu ke dua bulan Oktober 2007.
Materi kedua membahas tentang kondisi dan kebijakan APBD, belanja daerah merupakan seluruh pengeluaran kas daerah dalam periode tahun anggaran tertentu yang sifatnya mengurangi kekayaan atau pendapatan pemerintah daerah.
Kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) APBD kota Jayapura tahun anggaran 2009 telah ditetapkan sejumlah program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2009 yang teranggarkan dalam belanja langsung.
Selain itu, pengusulan program dan kegiatan serta rencana anggaran melalui RKPD dari masing-masing SKPD mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari belanja tahun anggaran lalu, maka nampak terjadi ketidak-seimbangan antara kenaikan pendapatan dibandingkan dengan kebutuhan belanja yang melonjak begitu tinggi.
RAPBD Kota 612 Miliar
Dengan mempertimbangkan kondisi demikian maka kebijakan anggaran belanja tahun 2009 direncanakan sebesar Rp.612.231.629.356 dengan prioritas belanja sebagai berikut, belanja tidak langsung sebesar Rp.273.097.086.747 atau sebesar 44,60 persen sedangkan belanja langsung sebesar Rp.339.134.542.609 atau 55,39 persen. untuk penyertaan modal sebesar Rp.3.500.000.000 atau 0,57 persen dari seluruh total belanja daerah.
Materi ketiga membahas tentang kondisi dan kebijakan pembiayaan daerah dalam struktur penyusunan APBD tahun 2009 namun belum dapat ditetapkan secara terukur dan pasti karena target dan realisasi pendapatan daerah serta plafon dan relasasi belanja daerah saat ini transaksinya sedang berjalan hingga pada posisi per 31 Desember 2008.(lina)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment