AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

20 November 2008

Polda Siap Razia Miras, Prostitusi Jalanan & Perangi Premanisme: "Amankan Kebijakan Gubernur"

JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua tidak akan tinggal diam dalam upaya membantu pemerintah daerah memerangi virus HIV-AIDS di Tanah Papua.
Apalagi, Gubernur Papua dalam pernyataannya pada acara Temu Pemangku Kepentingan dalam Percepatan dan Pencegahan HIV-AIDS sudah menyatakan melarang penjualan miras di semua tempat, kecuali hotel dan juga melarang prostitusi di pinggir jalan.
"Pada prinsipnya, kami tidak akan tinggal diam," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Agus Rianto ketika dihubungi Cenderawasih Pos, Kamis (20/11) kemarin.
Diakui bahwa untuk masalah minuman keras di Papua, masih ada daerah - daerah yang memperbolehkannya atau bebas diperjualbelikan, namun ada juga daerah yang sudah melarang peredaran dan penjualan miras.
Pada prinsipnya, kata Agus Rianto, aparat kepolisian sifatnya melaksanakan peraturan perundangan-udangan yang ada, dimana peraturan ini sampai di tingkat terendah yakni peraturan daerah atau perda yang dikeluarkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, seperti di Manokwari dan Kabupaten Yahukimo yang telah mengeluarkan perda tentang larangan miras.
"Mana kala itu tidak ada, berarti itu khan dilarang. Dan, kami selalu melakukan razia seperti di Manokwari yang sudah mengeluarkan perda dimana polisi bersama satpol PP menegakkan perda tersebut," ujarnya.
Disisi lain, di daerah lain masih memperbolehkan adanya peredaran dan penjualan miras secara bebas, dengan kategori alcohol dengan prosentase tertentu.
"Jika misalnya gubernur seperti itu, yakni Perda No 11 Tahun 1994 tentang tata cara pemasukan minuman keras antar pulau ke wilayah provinsi daerah tingkat I Irian Jaya, khan bisa dicabut saja, artinya melarang dan polisi melakukan peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Ia menegaskan pada prinsipnya polisi melaksanakan peraturan perundang-undangan, bahkan aparat kepolisian selalu melakukan razia terus terhadap minuman keras ini, termasuk minuman keras racikan sendiri atau dari alcohol murni yang dicampur dengan minuman lain atau yang biasa disebut Sari Buah Yes (SBY) atau ocong dan minuman lokal.
Hanya saja, untuk alcohol murni ini, bisa dijual bebas di toko dan apotik, namun disalahgunakan yakni dengan dicampur minuman sari buah menjadi minuman keras yang tidak memenuhi standar kesehatan yang justru disalah gunakan masyarakat untuk dikonsumsi, bahkan akibatnya sering jatuh korban jiwa akibat menenggak minuman ini.
Polisi juga berupaya terus untuk memerangi prostitusi terselubung dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui adanya prostitusi terselubung pihaknya mengharapkan melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui website resmi Polda Papua, yakni www.papua.polri.go.id yang akan ditindaklanjuti.
Sementara itu genderang perang terhadap premanisme yang ditabuh kepolisian Republik Indonesia sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Bambang Hendarso, kini juga akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Papua. "Kami juga ikut melaksanakan perang terhadap premanisme di Tanah Papua sesuai dengan perintah Kapolri," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Drs Agus Rianto saat dihubungi Cenderawasih Pos, Kamis (20/11) kemarin.
Hanya saja, perburuan premanisme yang sekarang ditabuh polisi ini, menurut Kabid Humas Agus Rianto, untuk di wilayah hukum Polda Papua belum menjadi target prioritas, karena pimpinan mengutamakan daerah-daerah tertentu dan Polda Papua kena imbangan dalam perang melawan premanisme ini.
Namun, lanjut Agus Rianto, Polda Papua siap untuk memburu para preman yang membuat masyarakat resah dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat.
Dalam perang terhadap premanisme ini, diakui Kabid Humas, sebenarnya sudah dilakukan Polda Papua bersama jajaran baik polresta dan polres di seluruh Tanah Papua.
Bahkan, sebelum adanya perang melawan premanisme ini, Polda Papua telah menggelar operasi penyakit masyarakat alias pekat, dimana premanisme juga menjadi sasaran operasi pekat, disamping senjata tajam, perjudian, miras, narkoba, pemabukan dan pemalakan serta lainnya.
"Premanisme ini kan merupakan penyakit masyarakat dan kami telah berupaya memberantasnya melalui operasi pekat," imbuhnya. Dan, operasi pekat yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini, akan dilakukan secara kontinyu.
Sebelumnya, Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso mengatakan premanisme di wilayah hukum Polresta Jayapura berbeda dengan daerah lain. "Disini belum ada preman yang terorganisir seperti di kota-kota besar di Indonesia, biasanya preman ini melakukan pemalakan dan itu pun diawali dengan pemabukan," kata Kapolresta Roberth Djoenso.
Meski demikian, tegas Kapolresta, pihaknya juga sudah sering melakukan kegiatan razia terhadap premanisme di Kota Jayapura selama ini dan pihaknya berkomitmen untuk memberantasnya. "Melalui operasi pekat, kami menggelar operasi dengan sasaran salah satunya aksi premanisme dan nanti kami akan lakukan secara kontinyu di beberapa titik rawan yang biasa terjadi premanisme terutama aksi pemalakan," tandas Kapolresta.
Upaya Polisi untuk memberantas preman di seantero Indonesia, rupanya mendapat dukungan positif dari Ketua Komisi F DPR Papua Ir Weynand Watori yang membidangi hukum dan HAM. Kepada Cenderawsih Pos ia mengatakan bahwa upaya Kapolri itu sangat baik dan harus disambut positif. "Tetapi satu yang saya ingatkan bahwa kalau mau berantas preman harus dari level atas baru ke level bawah," katanya kemarin.
Sebab kata dia, praktik premanisme tidak hanya terjadi di level bawah tetapi juga di level atas di berbagai kalangan dan lembaga institusi, baik lembaga Sipil, TNI hingga Polri. "Jadi preman itu bukan hanya ada di terminal, pasar atau pinggir jalan, tetapi juga di tubuh pemerintah, TNI maupun Polri juga ada preman," katanya serius. Bahkan kata dia, di kalangan Menteri, Dirjend, Gubernur, Bupati sampai Camat pun ada yang preman.
Karena itu, ia meminta aparat Polisi agar tidak tebang pilih dalam memberantas premanisme di tanah air karena menurut dia praktek premanisme itu ada dimana-mana di seluruh Indonesia tak terkecuali di Papua. Untuk itu, Weynand mengatakan agar ada batasan atau defisnis yang jelas tentang klasifikasi preman itu. "Karena jangan sampai orang bicara politik di pasar dianggap preman lagi, jadi harus jelas klasifiksi preman itu seperti apa," terangnya.
Menurut dia, penertiban preman itu harus dilakukan dari level atas. Karena terjadinya illegal logging, illegal mining dan illegal fishing juga adalah hasil kerja atau permainan dari para preman, bahkan sampai yang lolos dari jerat hukum sekalipun juga permainan preman. "Itu yang illegal - illegal itu kan semua kerjaannya preman mau dari Pemerintah di pusat, Menteri, Dirjen, gubernur, bupati camat, Polisi, atau TNI," katanya lagi.
Tak hanya itu, peredaran Miras, Narkoba yang masih terus merajalela hingga krisis yang dialami Indonesia sekarang ini sesungguhnya tak hanya disebabkan karena pengaruh krisis global, tetapi juga akibat permainan para preman, bahkan Otsus Papua gagal dan belum bisa dinikimati rakyat Papua juga karena akibat permainan para preman. Itu artinya, kalau sekarang rakyat Indonesia masih banyak yang miskin sementara negara ini sangat kaya, maka itu tandanya banyak preman di negara ini.
Sehingga, kalau di level bawah sekarang ini terjadi praktik premanisme itu tak lain karena masyarakat mencontoh pimpinannya di atas. (bat/ta)

No comments: