AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

12 December 2008

Tom Beanal: Apakah Papua Tidak Boleh Merdeka? "Thaha Nilai Aspirasi AMAK Patut Dihargai" (Sedang Terjadi Ketegangan Sosial Bagi Orang Papua)

JAYAPURA-Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Tom Beanal, merasa kaget dengan adanya aspirasi mahasiswa yang meminta dirinya ditangkap dan diproses hukum. "Itu Mahasiswa siapa, dan apakah Papua tidak boleh merdeka?,"tanya Tom Beanal kepada Cenderawasih Pos menanggapi aspirasi mahasiswa tersebut.
Seperti diketahui, pada aksi demo sebelumnya, salah satu aspirasi yang disuarakan Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan ( AMAK) Papua adalah meminta agar Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Tom Beanal, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut dan Sekjend PDP, Thaha Alhamid diproses.
Alasannya, karena ketiga tokoh ini sebagai pihak yang paling tepat bertanggung jawab atas sekian banyak aksi perjuangan masyarakat Papua hingga menjerumuskan kaum aktivis muda, termasuk Buchtar Tabuni ke proses hokum.
Tom Beanal yang dihubungi semalam menjawab singkat, namun balik mempertanyakan status pihak yang meminta agar 3 tokoh di atas diproses.
Menurutnya, perjuangan Papua berdasar pada konstitusi Republik Indonesia yang mengatakan penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan keadilan, sehingga perjuangan untuk merdeka akan terus dikumandangkan hingga cita-cita ini terwujud. Ia tidak sepakat jika akhirnya perjuangan itu terhenti karena perdebaan pendapat dari orang Papua sendiri. Untuk itu, Tom Beanal meminta agar mahasiswa ini bercermin soal perjuangan yang sedang berjalan apakah akan tetap dijajah dan tertindas. "Tugas mereka adalah belajar untuk membebaskan penindasan ini dan jangan sebut diri mahasiswa jika tidak bertanggung jawab dengan apa yang diperbuat," kata Tom sedikit keras.
Mantan Ketua Tim Seratus ini juga menjabarkan soal status ras orang Papua yang menurutnya orang Papua berasal dari ras negroit dan bukan ras melayu, karenanya tidak ada alasan bangsa Indonesia menganggap Papua bagian dri NKRI.
Mengenai proses hukum yang diinginkan, Tom Beanal balik bertanya mengapa saat dirinya meminta merdeka di Istana Negara kenapa tidak langsung ditangkap.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap perjuangan yang sedang dilakukan. Cuma saya tidak tahu siapa di balik ini semua," jawab Tom ketika ditanya soal situasi kontra ini.
Tom menggaris bahwahi jika ada pihak yang ingin menghukum atau memprosesnya adalah orang yang tidak paham akan konstitusi itu sendiri.
Sementara Thaha Alhamid yang dihubungi menjawab datar. Ia melihat pandangan dari mahasiswa (anak muda) ini patut dihargai, karena sama artinya mahasiswa mengikuti perkembangan politik yang sedang terjadi. Hanya saja disayangkan jika aspirasi tersebut akhirnya ditunggangi.
Terlepas dari itu, Thaha melihat ada tren kurang positif menyangkut gerakan sosial yang sedang terjadi di Papua, dimana analisa pria berdarah Fakfak ini sedang terjadi ketegangan sosial dalam perjuangan orang Papua yang tidak lain sesama masyarakat Papua sendiri.
Thaha juga menjelaskan soal pengalaman dimasa lalu, dimana setiap pendelegasian membahas soal Papua di dunia Internasional sejak 2001-2003 Jakarta selalu mengirim delegasi Indonesia yang terdiri dari orang Papua."Biasanya Maikel Manufandu atau Manuel Kaisepo. Disana masalah Papua dibicarakan orang Papua yang mewakili Papua dan orang Papua yang mewakili Jakarta, sehingga Papua dengan Papua saling menggigit," pikirnya.
Lalu menyoal kondisi terakhir menyangkut penangkapan Buchtar Tabuni yang disusul demo meminta membebaskan aktivis tersebut, saat itu dikatakan kapolda tidak datang dan diwakili oleh Direskrim, Kombes Paulus Waterpauw dan AKBP Petrus Wayne.
Tak lama kemudian muncul pihak yang mengatasnamakan kerukunan Jayawijaya yang mendukung proses hukum Buchtar, begitu juga ketika dilakukan deklarasi 1 Desember akhirnya ditanggapi oleh orang Papua lagi yakni Ramses Ohee. Kesimpulannya adalah pemasalahan yang menyeret orang Papua selalu dicounter balik oleh orang Papua sendiri, sehingga timbullah ketegangan yang dialami orang Papua sendiri.
"Dalam pergerakan sosial orang Papua ini kedepannya orang Papua akan berhadapan dengan orang Papua sendiri dengan motif apa saja, termasuk birokrat," papar Thaha.
Disinggung mengenai satu pernyataan bersifat kontra pada demo 10 Desember lalu yang justru meminta agar ketiga tokoh, termasuk dirinya untuk diproses hukum, Thaha menjelaskan bahwa ia sendiri tidak mengetahui persis apakah dilakukan dengan kesadaran murni atau ada yang mendesain.
"Bagi saya pribadi ini bukan yang pertama dan sudah biasa. Namun perlu diingat masalah Papua tidak bisa diselesaikan degan pendekatan militeristik dan hukum saja. Tangkap tahan dan adili tidak akan menyelesaikan masalah," tegasnya.
Hanya menurutnya yang perlu dicermati adalah saat ini atau kedepan akan terjadi Papua akan berhadapan dengan Papua entah direkayasa atau tidak dan sadar atau tidak ini merupakan jebakan sosial yang besar, dimana orang Papua dalam kesadaran tertentu akan saling berhadapan.
Berangkat dari kondisi ini ditambahkan akan muncul pihak yang mengaku sebagai pejuang ataupun penghianat hanya tergantung penguasa. Thaha juga menekankan bahwa masalah Papua adalah masalah politik, pelanggaran HAM dan hak-hak dasar jadi tidak sepantasnya diselesaikan melalui pendekatan hukum maupun militer."Selama ini orang Papua berteriak untuk membuka dialog, jadi jangan membungkamkan proses demokrasi hanya dengan dalih makar atau alasan lain," singgungnya.
Ketika disinggung apakah dari perjuangan yang dilakukan selama ini akan menyeretnya pada proses hukum, dengan nada tawa Thaha menjelaskan bahwa Devide et Impera tidak hanya terjadi pada pemerintah, elite tapi juga pergerakan yang ada jadi soal ditangkap dan masuk penjara saat ini bukan sesuatu yang luar biasa."Penjara dan kursi kekuasaan perbedaannya sangat tipis dan saya sama sekali tidak mempermasalahkan sekalipun akan muncul proses tersebut," tutupnya.
Sementara dari pernyataan yang meminta 3 tokoh kemerdekaan Papua untuk diproses hukum ditanggapi seorang praktisi hukum, Paskalis Letsoin.
Menurut Paskalis pernyataan untuk meminta seseorang diproses melalui prosedur hukum adalah keinginan yang wajar dan bisa disampaikan oleh siapa saja. Hanya yang perlu diingat aparat kepolisian juga tidak bisa serta merta melakukan proses hukum terhadap seseorang karena sebelumnya harus melalui beberapa tahapan. Dikatakan, seseorang yang menyampaikan ide atau gagasan untuk merdeka bukan bentuk perlawanan terhadap negara selama masih berupa ide. Tetapi yang perlu dicermati adalah melihat akar permasalahan mengapa ide tersebut muncul.Nah di Papua sendiri, Paskalis yang juga sebagai Direktur LBH Papua ini melihat itu muncul karena ada ketidak adilan atau ketidakpuasan karena telah terjadi bentuk pelanggaran-pelanggaran termasuk pelanggaran HAM.
"Boleh saja ide tersebut muncul di era sekarang karena dilindungi oleh undang-undang," katanya.Akan tetapi lanjut pria berkulit gelap ini jika persoalan tersebut telah masuk ke ranah politik maka sebaiknya diselesaikan dengan jalan politik pula dan bukan melalui jalur hukum karena tetap akan tumbuh."Caranya adalah mencari pintu utama salah satunya dengan dialog," saran Paskalis.Menyangkut aksi demo oleh AMAK yang satu point diantaranya meminta agar Buchtar Tabuni dibebaskan, Paskalis menyimpulkan dua hal yakni bisa karena murni panggilan moral untuk meluruskan persoalan yang ada namun bisa juga ada pihak yang memilki kepentingan didalamnya."Saya tidak ingin menebak ada apa dibalik ini semua tetapi dua analisa bisa menjadi masukan," pungkas Paskalis.(ade)

No comments: