29 Oktober 2008 10:52:15
SORONG- Para guru di Kota Sorong mempertanyakan tunjangan tenaga kependidikan yang belum dibayarkan selama 22 bulan.Ditemui di Kantor Dinas P dan P Kota Sorong kemarin, Max Hatulely-anggota tim peduli pendidikan- mengatakan, semua guru di Kota Sorong kini menunggu realisasi pembayaran tunjangan tersebut.Bahkan melalui tim 11, para guru telah mempertanyakan hal ini ke DPRD Kota Sorong, namun hingga kini Pemkot belum juga merealisasikannya.Padahal berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-19/PB/2008 yang ditandatangani Direktur Jenderal Hari Purnomo, tunjangan tenaga kependidikan itu semestinya dibayarkan sejak 1 Januari 2007.“Tunjangan ini dibebankan kepada APBN (anggaran pendapatan dan belanja Negara) untuk seluruh kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Ini APBN berarti anggarannya ada. Tapi kenapa kok diperlambat sampai hari ini,”ujar Max yang sehari-hari guru SMAN 2.Dalam penjelasannya kepada wartawan, Max didukung para guru lainnya yang hadir di Kantor Dinas P dan P Kota Sorong kemarin menyesalkan keterlambatan pembayaran tunjangan pendidikan tersebut. Padahal menurut dia, para guru di Kabupaten Sorong, Sorong Selatan dan Raja Ampat, semuanya sudah menerima dana insentif tersebut.“Ini bersamaan dengan Kesehatan. Kesehatan punya sudah dibayar, kenapa guru kok belum dibayar,”ujarnya lagi.Dengan jumlah guru di Kota Sorong yang mencapai hingga 800 orang lebih, Max yang ditanya berapa besar dana yang akan diterima jika tunjangan selama 22 bulan itu dibayarkan, menurutnya, setiap guru minimal akan menerima Rp 2.200.000. Dikatakan, tunjangan yang belum dibayarkan itu menyangkut fungsional guru tambahan Rp 100.000/bulan dari setiap golongan (golongan I- IV).Dalam tuntutannya, Max menegaskan pihaknya memberikan batas waktu (dead line) kepada Pemkot untuk merealisasikannya dalam waktu 3 hari. “Kalau tidak direspon positif oleh Pemkot kita guru-guru akan tutup semua sekolah mulai dari SD-SMA,”seru Max.Selain mempertanyakan tunjangan kependidikan yang belum dibayarkan, para guru lanjut Max juga menyesalkan adanya program panitia MTQ (Musabah Tilawatil Qur’an) yang memotong gaji PNS selama 20 bulan, terhitung mulai November mendatang.“Program ini sungguh menyakitkan hati guru. Kita tahu guru-guru tidak ada yang kaya. Kalau sumbangan sukarela kepada individu itu bisa, tapi jangan langsung dipatok seperti itu selama 20 bulan,”sorot Max.Adapun besarnya potongan gaji yang dibebankan kepada PNS muslim di Pemkot untuk mendukung pelaksanaan MTQ Provinsi Papua Barat tahun 2010 mendatang dipatok sesuai golongan. PNS golongan IV Rp 100.000/bulan, golongan III Rp 75.000/bulan, golongan II Rp 50.000/bulan dan golongan I Rp 25.000/bulan.“Program MTQ ini kan ada pos anggarannya. Selain itu panitia semestinya juga harus jeli untuk mencari dana. Tidak boleh dibebankan kepada PNS, gaji itu hak setiap orang. Kalau datang ke rumah-rumah secara pribadi itu boleh kita berikan secara sukarela,”ujarnya.Dari pantauan Koran ini di Kantor Dinas P dan P Kota kemarin, puluhan guru hanya tampak bergerombol di luar, sementara perwakilannya (tim 11) tengah menemui Kadis P dan P Kota Sorong. HERMIN : SEMENTARA DIPROSESSecara terpisah, Kepala Dinas P dan P Kota Sorong Dra Hermin S. Matandung yang dihubungi Koran ini melalui telepon selulernya mengatakan tunjangan yang dituntut para guru tengah diproses.Menurutnya, karena dialokasikan melalui dana Otsus maka proses pencairannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. “Jadi sementara diproses dan dalam bulan 11 sudah pasti akan dibayar. Yang jelas kita harus tetap ikut aturan,”terang Hermin S.Matandung.Lebih lanjut Kadis P dan P Kota juga membantah jika kedatangan puluhan guru di Kantor Dinas P dan P kemarin sebagai aksi demo mempertanyakn tunjangan yang belum dibayarkan tersebut.Menurut Hermin, pihaknya memang sengaja mengundang para guru untuk menjelaskan mekanisme dan kejelasan mengenai insentif guru yang selama ini dipersoalkan serta menyangkut potongan gaji bagi PNS untuk menunjang kegiatan MTQ.”Ada salah pengertian sebenarnya kami mensosialsisasikan kepada guru terutama mereka para guru yang beragaman muslim mengenai pemotongan gaji selama 20 bulan itu,”tandas Hermin S. Matandung.(ris)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment