30 Oktober 2008 06:27:08
MANOKWARI- Tiga tersangka yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengrusakan rumah Adolf Kawey, hanya tersangka MM yang hadir dan memberikan keterangan. Sedangkan dua tersangka lainnya FT dan NM belum memenuhi panggilan polisi.Kasat Reskrim Iptu I Nyoman Sudama yang dikonfirmasi Rabu (29/10) menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada 3 tersangka, masing-masing berinisial MM, FT dan NM. Dari ketiga tersangka hanya tersangka MM yang memenuhi panggilan polisi. Sedangkan 2 tersangka lainnya hingga jam pulang kantor belum juga nongol. Tersangka NM, lanjut Nyoman, ada pemberitahuan kalau yang bersangkutan sedang berduka. Sedangkan ketidakhadiran tersangka FT tidak ada pemberitahuan. “Ketiganya sudah kita panggil, tetapi baru satu orang yang datang,” tuturnya.Keterangan MM di hadapan penyidik mengaku hadir dalam aksi brutal massa tersebut. Namun kedatangannya di lokasi kejadian tersebut hanya bermaksud untuk menenangkan massa yang sedang emosi. Tersangka MM mengaku dirinya bukan penggerak massa untuk melakukan protes yang berujung pengrusakan. Keterangan tersangka MM, lanjut Nyoman, berlawanan dengan keterangan 4 orang saksi yang sudah diperiksa beberapa waktu lalu. Pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka FT dan NM untuk memberikan keterangan pada Sabtu (1/11). Bila dalam panggilan kedua tidak hadir, pihaknya akan mengajukan surat panggilan ketiga disertai surat perintah membawa. “Kita akan panggil lagi, tapi kalau panggilan kedua ini tidak hadir kita akan layangkan panggilan ketiga yang disertai surat perintah membawa,” tuturnya lagi.(sr)
29 October 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment