24 Oktober 2008 04:44:51
Sitinjak: Penetapan Tersangka Menunggu Hasil Audit BPKP BIAK-Perang terhadap pemberantasan kejahatan kasus korupsi di Kabupaten Biak Numfor nampaknya terus dikumandangkan oleh aparat penegak hukum. Pasalnya 4 kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri Biak kini sedang dilidik.Kepala Kejaksanaan Negeri Abraham Sitinjak, SH mengatakan saat ini pihaknya saat ini melakukan penyelidikan terhadap 4 kasus dugaan korupsi. Dua kasus berada di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor dan dua kasus lainnya berada di BP3D Kabupaten Biak Numfor "Jadi ada 4 kasus dugaan korupsi yang kami sedang tangani, semuanya itu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini kasusnya sedang diaudit BPKP, dan kalau memang itu sudah tuntas lalu penyimpangan ditemukan tersangkanya kami langsung tahan," ujar Sitinjak kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (23/10) kemarin. Adapun keempat kasus dugaan korupsi itu, pertama pembangunan dan rehabilitasi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) sebesar Rp 291 juta tahun 2004 di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan itu meliputi pembangunan balai pertemuan nelayan, pembangunan WC umum, pembuatan system pembuangan air kotor, pembuatan pos jaga dan pembuatan instalasi listrik.Kedua, kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor juga terjadi pada tahun anggaran 2004 dengan sebesarnya anggaran Rp 648 juta. Uang sebesar itu diperuntukan bagi pembangunan PPI yang meliputi pembangunan cold stroge, pembangunan sistem pendingin, pembangunan gedung cold stroge dan pembangunan bak penampung. Sedangkan untuk dua kasus dugaan korupsi lainnya di BP3D Kabupaten Biak Numfor yang dimaksud adalah pengadaan meubelair di Jemaat GKI Paulus Dwar dan Jemaat GKI Samau tahun anggaran 2007 sebesar Rp 275 juta, pengadaan meubelair di Jemaat GKI Sosmay dan meubelair sarana ibadah sebesar Rp 817 juta. "Jadi keempat dugaan kasus korupsi ini sebenarnya akan dipublikasikan di Kejaksan Tinggi Papua pekan lalu bersama dengan dugaan kasus korupsi dari kabupaten lainnya di Papua, namun saat itu pesawat yang saya akan tumpangi ke Jayapura batal berangkat karena rusak," kata Kajari.Sekedar diketahui seperti yang telah diberitakan beberapa waktu sebelumnya masih ada juga kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Biak Numfor dan Kejaksaan Negeri Biak penahanan tersangkanya tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua. Kasus tersebut adalah dugaan penyalagunaan bantuan untuk lembaga keagamaan kurang lebih sebesar Rp 830 juta di Bagian Sosial Setda Kabupaten Biak Numfor yang saat ini ditangani Polres Biak Numfor dengan tersangka MM dan dugaan korupsi Surat Perintah Membayar (SPM) ganda di Dinas Sosial Kabupatyen Biak Numfor dengan tersangka HT.(ito)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment