AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

11 November 2008

50.536 Guru Bantu Menunggu Diangkat PNS

JAKARTA-Antrean guru bantu untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), ternyata masih panjang. Berdasar data Depdiknas, hingga detik ini, masih ada 50.536 orang guru bantu yang belum diangkat menjadi PNS. Hal itu tentu menyulitkan karena sesuai peraturan pemerintah Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon PNS, paling lambat semua guru bantu harus selesai diangkat sebelum 2009.
''Jika tidak, maka kesempatan mereka untuk menjadi PNS akan tertutup,'' ujar Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baedhowi ketika ditemui di Jakarta, kemarin.
Baedhowi menyatakan, pada 2005 tercatat 56.228 guru yang diangkat menjadi PNS, pada 2006 sejumlah 44.032 guru bantu diangkat menjadi PNS, pada 2007 ada 56.358 guru dan pada 2008 diangkat lagi 54.587 guru bantu. ''Dari jumlah itu total menjadi 211.205 guru yang telah diangkat menjadi PNS,'' kata dia.
Lalu bagaimana kejelasan nasib lebih dari 50 ribu guru bantu itu? Baedhowi menjelaskan, walaupun belum diangkat, namun, sejumlah 28.505 guru diantaranya telah masuk ke proses pemberkasan. Sebanyak 20.864 guru belum masuk pemberkasan, 10.862 guru diantaranya sudah masuk ke pusat data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan sisanya (9.822 guru) belum masuk ke data pusat BKN. ''Ada juga yang tidak memenuhi syarat usia (kelebihan). Jumlahnya 1.347 orang,'' jelas Baedhowi secara mendetail.
Seharusnya, kata dia, sesuai PP 48 tahun 2005 itu semua guru bantu telah selesai diangkat sebelum 2009, namun hal itu tidak terealisasi. Terkait lambatnya proses dan berbelitnya mekanisme itu, Baedhowi menuding kurang sigapnya pemberkasan di level Pemerintah Daerah. ''Pengangkatan tenaga honorer ada di daerah, saya tidak tahu kenapa daerah belum menyelesaikannya. padahal formasi pengangkatan telah ditutup oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,'' jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Depdiknas tidak tinggal diam. Demi mengantisipasi penghentian formasi, pihaknya telah menyiapkan honor guru bantu hingga Maret 2009 mendatang. Untuk itu, dia menghimbau agar Pemda segera memproses pemberkasan dan adminstrasi para guru bantu sebelum deadline tersebut. ''Kami akan terus mendorong agar semua diangkat sebelum Maret,'' pungkasnya..
Nasib para guru bantu itu sangat ironis. Mengigat sebelumnya Mendiknas Bambang Sudibyo menuturkan bahwa Indonesia tidak akan kekurangan guru karena hingga 2015 jumlah guru PNS yang dimiliki pemerintah masih berlebihan. Itu ditandai dengan rasio jumlah murid dan guru masih cukup besar, yakni 1 guru untuk 14 orang siswa. Rasio itu lebih besar dibandingkan dengan rasio ideal, yakni satu guru untuk 20 orang siswa.
Sebagai ilustrasi, murid SD di Indonesia 26 juta siswa, sementara jumlah siswa SMP sebanyak 12 juta jiwa. Sedangkan jumlah guru 2,7 juta orang, dengan jumlah guru swasta 1,2 juta orang.
Akibat jumlah guru yang berlebihan, pemerintah bahkan kesulitan mencari guru yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi setelah lolos uji sertifikasi kuota 2006. Sebab, guru baru dapat memperoleh SK setelah kepala sekolah menyatakan guru yang bersangkutan mengajar minimal 24 jam sepekan, sesuai ketentuan pasal 35 ayat 2 UU Guru dan Dosen. (zul)

No comments: