BIAK-Penyaluran dana Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) di Kabupaten Biak Numfor ada yang tidak utuh sampai ke masyarakat. Diduga kuat terjadi pemotongan dalam tahap penyeluran terhadap dana sebensar Rp 100 juta per kampung itu sehingga yang sampai ke masyakat berkisar sekitar 50 % - 70 % saja.
Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Sefnat Rumbewas mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan langsung dari masyarakat tentang dugaan penyalagunaan dana Respek tersebut. Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring langsung di lapangan dan akan mengundang instansi terkait memberikan penjelasan.
Intansi terkait yang dimaksud seperti aparat pengelola di tingkat distrik, kampung/keluharan, SKPD yang mengkoordinir langsung penggunaan dana Respek tersebut. Mereka akan diminta penjelasan tentang mekanisme penyaluran dan penggunaan dana tersebut serta apa yang telah dicapai di lapangan.
“Informasi yang kami peroleh dari masyarakat cukup banyak. Mereka menyatakan bahwa dana Respek di sejumlah kampung tidak diberikan secara utuh, yakni sebesar Rp 100 juta. Selain itu program yang dibuat ada terkesan asal-asalan saja,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos di Kantor DPRD Biak Numfor, kemarin.
Rumbewas juga meminta masyarakat terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Respek tersebut. Mulai penyalurannya, besarnya anggaran, proses perencanaan kegiatan dan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan di setiap kampung masing-masing.(ito)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment