Hancur sudah bahtera rumah tangga penyanyi Edo Kondologit yang telah dibangun selama 12 tahun.
Menurut Edo, keputusan cerai dengan istrinya sejak sua tahun lalu. Penyanyi berkulit hitam ini mengaku pisah rumah dengan istrinya, Kiko dua tahun lalu. Namun baru sekarang Edo memutuskan untuk bercerai secara baik-baik.
"Keputusan ini sudah dua tahun lalu. Kami sudah pisah rumah dua tahun lalu," aku Edo ditemui di Mom's CafĂ, Bintaro sektor 9, Bintaro, Tangerang kemarin (12/11).
Meskipun sudah mempunyai dua orang anak dan menjalani bahtera rumah tangga selama 12 tahun, sang istri masih belum menerima Edo secara keseluruhan. Lantas, alasan Edo menggugat cerai sang istri lantaran Kiko masih belum menerima adat istiadat Papua dari sang suami, Edo.
"Masalahnya adalah prinsip hidup. Kiko masih belum bisa menerima adat istiadat Papua. Daripada kita berlarut-larut lebih baik pisah," pungkasnya.
Selain prinsip hidup, Edo mengaku masih banyak persoalan yang membawa dirinya untuk menggugat cerai Kiko. Namun sayang, Edo enggan menjelaskan panjang lebar masalah ini. Lantas, apakah ada persoalan harta gono gini?
"Nggak ada persoalan harta gono gini. Sudah jangan dicari apa penyebabnya," tukasnya.
Setelah nanti resmi cerai dari istrinya, penyanyi berkulit hitam ini tidak akan menutup hati kepada wanita lain. Tapi, misalkan nanti tidak ada yang cocok dengan criterianya, Edo siap menduda selamanya. Dalam mencari pasangan, kini Edo Kondologit lebih selektif lantaran takut dengan kejadian seperti ini.
"Saya akan lebih selektif mamilih istri nantinya. Ketika mendapat istri baru dia harus bisa menyayangi dan mengasuh anak-ana saya. Kalau tidak ada wanita seperti itu lebih baik saya menduda selamanya saja," ujar Edo Kondologit.
Pria kelahiran Sorong Papua ini juga mendoakan istrinya bila mendapat suami baru yang bisa lebih baik dari dirinya.
"Kalaupun Kiko mendapat suami baru, mudah-mudahan yang lebih baik dari saya. Begitupun juga dengan saya," pungkasnya.(jpnn)
12 November 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment