AJU, AITA & AMA....AMAKANIE...!!!

19 November 2008

KAMPAK Perangi Korupsi Papua


KAMPAK : Dorus Wakum saat memperlihatkan surat disposisi dari salah satu Bupati yang diduga terindikasi korupsiJAYAPURA (PAPOS) –Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) menyatakan perang melawan pejabat-pejabat Papua yang diduga terindikasi korupsi, bahkan 15 pejabat Papua telah dilaporkan KAMPAK ke KPK
“ Kami komitmen untuk memberantas pelaku korupsi di Papua, sebab kemiskinan yang terjadi sampai saat ini hanya ulah pejabat yang sama sekali tidak memikirkan nasib masyarakat Papua, melainkan mementingkan dan menimbun kekayaan di luar Papua,” jelas Dorus Wakum Koordinator KAMPAK kepada wartawan ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (18/11) kemarin. Sederetan kasus yang telah masuk ke KPK yakni kasus dugaan korupsi asset atau barang-barang inventaris rumah jabatan negara dengan tersangka yang sudah DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama, Ny. SSD yang merupakan istri mantan Bupati Mimika.
Kasus hokum tersangka SSD ini ditengah jalan mandek karena dipolitisir oleh Oknum di Polda Papua dengan pasal pencurian dan penggelapan harta dan barang-barang milik negara.
Mestinya tersangka dijerat dengan tindak pidana korupsi, sebab tersangka merupakan pejabat anggota Dewan Mimika yang menyebabkan kerugian Negara Rp 5 miliar.
Berikutnya, kasus dugaan korupsi Bupati Kabupaten Waropen OJR yang ditangani
Kejaksaan Tinggi Papua.”Kasus Drs OJR ini seperti dipermainkan,” jelasnya.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi mantan Bupati Nabire AP Youw, dan sudah ditetapkan jadi tersangka pada 5 Nopember lalu. Selain itu dugaan korupsi JT Bupati Tolikara.
Kemudia, dugaan korupsi Bupati Boven Digoel YY, dugaan korupsi Bupati Raja Ampat MW, dugaan korupsi mantan bupati Mimika KT, dugaan korupsi mantan Bupati Sorong JPW, dugaan korupsi Walikota Sorong YPY, dugaan korupsi Bupati Teluk Wondama AHT.
Disamping kasus dugaan korupsi Bupati Biak Nufort YM, dugaan korupsi Bupati Sorong Selatan OH, dugaan kasus korupsi Ketua DPRP JI.“ Saya bertanggung jawab atas apa yang saya bicarakan, bila ada yang tersinggung kasih saja nomor ponsel saja,” tegas Dorus Wakum.(Ditulis Oleh: Feri/Papos)

No comments: