JAYAPURA- Siapa pelaku penembakan terhadap salah seorang anggota TNI dalam insiden antara aparat Brimob Polda Papua dengan TNI Yonif 756/WMS di Wamena, November 2008 lalu, akhirnya diketahui.
"Dari kasus tersebut, 8 oknum anggota Brimob resmi tersangka dan siapa berbuat apa sudah jelas, termasuk pelaku penembakan sudah diketahui," ungkap Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw kepada wartawan, Kamis (19/11) kemarin.
Seperti diketahui, dalam insiden ini diawali penganiayaan terhadap 2 anggota Brimob, Bripka Erick Alvons dan Briptu Jusman hingga berbuntut bentrok yang menyebabkan 1 anggota TNI Yonif 756/WMS, Bharada La Harirabu tewas.
Bahkan menurut, Paulus Waterpauw, dari 8 oknum anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah diketahui perannya masing-masing dalam insiden bentrok tersebut.
Ditanya soal pelaku utama penembakan anggota TNI tersebut? Direskrim Paulus Waterpauw mengatakan bahwa dari 8 tersangka sudah diketahui perannya masing-masing.
"Jadi, yang menyuruh dan yang melakukan aksi dan penembakan sudah diketahui, namun apa tembakan itu yang menyebabkan kematian korban atau korban masih hidup baru dibuang ke kali, sehingga masih menunggu hasil uji forensik," ujar Waterpauw yang tidak menyebut inisial tersangka yang melakukan penembakan tersebut.
Hanya saja, Direskrim mengakui pihaknya masih kesulitan mencari saksi yang melihat secara langsung kasus itu, karena prosesnya tidak pada satu titik atau dari awal hingga akhir tubuh anggota TNI dibuang ke Kali Baliem.
Untuk itu, saat ini pihaknya masih memintai keterangan antar 8 orang tersangka ini, sedangkan dari masyarakat baru dapat saksi, namun alat bukti sudah terpenuhi sesuai KUHAP.
Yang jelas, tegas Direskrim Paulus Waterpauw, dalam pemeriksaan 8 orang tersangka yang sudah ditahan di Mapolda Papua ini dilakukan terbuka dan transparan.
"Kami juga minta saksi dari Kodam XVII/Cenderawasih, termasuk Prada Lamek yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut, untuk melengkapi keterangan saksi," imbuhnya.
Dalam kasus bentrok ini, Pomdam XVII/Cenderawasih juga telah menetapkan 10 oknum anggota Yonif 756/WMS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob, bahkan telah melakukan penahanan terhadap mereka.(bat)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment