WAMENA – Kalau di Wamena penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) berlangsung aman, tertib dan lancar, lain halnya dengan pembayaran yang dilakukan petugas kantor pos di Distrik Kelila Kabupaten Jayawijaya. Penyaluran dana BLT yang dilakukan pada Kamis - Jumat (13-14/11) pekan kemarin itu, berujung terjadinya kericuhan yang menimbulkan korban jiwa.
Aparat kepolisian setempat yang tak bisa menangani pertikaian itu mendapat bantuan personil dari Polres Jayawijaya sebanyak 30 orang yang diturunkan ke lokasi dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Philip Lajar pada Ahad (16/11).
Selama dua hari berada di Kelila untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya pihak aparat berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial MP (23) dan dua orang saksi masing-masing Beu Pagawak (35) dan Rombert Jikwa (40).
Sementara satu orang korban tewas bernama Uto Kogoya pada Senin (17/11) sudah diperabukan sesuai adat orang Baliem.
Kapolres Jayawijaya AKBP Drs. Abd. Azis Djamaludin, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Philip Lajar ketika ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya siang kemarin mengatakan, baik tersangka MP maupun para saksi memberi keterangan bahwa pertikaian yang menewaskan korban Uto Pagawak itu terjadi buntut dari pembayaran BLT yang ricuh, dimana warga ingin mendapatkan pelayanan terlebih daahulu sehingga menimbulkan bentrok.
Penyidik juga berhasil memperoleh sejumlah barang bukti beberapa buah kayu yang digunakan oleh masyarakat untuk memukul korban. “ Pihak penyidik akan mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.
Peristiwa itu bermula ketika petugas kantor Pos yang datang ke distrik Kelila akan menyalurkan pembagian BLT bagi warga miskin yang berhak menerima di halaman kantor distrik setempat. “ Pada saat itu petugas kantor pos yang dibantu kepala kampung Kelila, Rondi Pagawak menjelaskan kepada warga bahwa yang berhak menerima dana BLT adalah keluarga miskin (gakin), selain itu tak diperkenankan menerima dana BLT termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS),” terang Philip.
Namun disela-sela memberikan penjelasan itu, ada seorang guru berinisial AB yang berstatus PNS menyela penjelasan itu dan meminta kepada petugas kantor pos agar PNS juga diberikan dana BLT. Terjadi cekcok dan perang mulut antara petugas kantor pos, AB dan warga gakin yang siap menerima dana BLT.
Disinilah awal mulanya pertikaian itu terjadi. Tersangka MP yang duduk diantara warga lain saat akan menerima BLT, mengambil segenggam batu yang bercampur kerikil kemudian melemparkannya ke arah guru AB. Mengetahui dirinya dilempar, AB kemudian mengelak dan batu tersebut mengenai pelipis kanan korban Uto Kogoya berdarah.
Setelah korban Uto Kogoya terkena lemparan batu, ia akhirnya pergi dan mengumpulkan teman-temannya yang tak jauh dari TKP. Beberapa saat kemudian, korban bersama teman-temannya melakukan penyerangan ke kumpulan warga, akibatnya terjadi perkelahian massal yang mengakibatkan sejumlah kaca nako milik kantor distrik Kelila, rumah jabatan Kadistrik dan rumah kepala kampung Kelila hancur berantakan.
Korban dan teman-temannya terus melakukan serangan terhadap tersangka MP dan dua saksi, yang mengakibatkan dua saksi terjatuh dan pada saat itu banyak masyarakat yang melakukan pemukulan terhadap korban Uto Kogoya. “ Korban Uto Kogoya sempat dirawat dipuskesmas terdekat, selang dua hari kemudian tepatnya Ahad (16/11) Uto Kogoya meninggal dunia dan mayatnya dibakar oleh keluarganya pada Senin (17/11) siang,” terang Philip panjang lebar.
Pihak penyidik tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas terutama memanggil AB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. (jk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment